Hoaks atau Fakta: Benarkah Penerima Stiker WhatsApp akan Dikenakan Biaya Rp250?

28 Februari 2021, 20:12 WIB
Ilustrasi - Whatsapp /Pixabay/antonbe/

PR TASIKMALAYA - Beredar sebuah pesan berantai yang menyebut jika penerima stiker WhatsApp akan dikenakan biaya.

Dalam pesan berantai tersebut, pengguna WhatsApp diminta berhentikan mengirimkan stiker karena akan dikenakan biaya Rp250 per stiker.

Berikut isi pesan berantai soal penerima stiker WhatsApp akan dikenakan biaya Rp250:

Baca Juga: Cegah Pelanggaran UU ITE di Dunia Siber, Kapolri Luncurkan Virtual Police

Hoaks - Penerima stiker WhatsApp akan dikenakan biaya Rp250, karena dipastikan semua fitur masih gratis alias tidak berbayar.* Tangkapan layar Instagram @jabarsaberhoaks

Baca Juga: Artidjo Alkostar Meninggal Dunia, Febri Diansyah: Sangat Sedih, Seorang Panutan Berpulang

Namun, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Jabar Saber Hoaks, pesan berantai soal penerima stiker WhatsApp akan dikenakan biaya Rp250 adalah hoaks.

Menurut Pakar Keamanan Siber Pratama Persadha, pesan berantai tersebut merupakan konten yang menyesatkan.

Justru menurutnya, pengguna teknologi saat ini cenderung lebih senang berekspresi lewat stiker yang ada di WhatsApp.

Baca Juga: 7 Hal Terbesar di Dunia Ternyata Hanya Ada di Indonesia, Salah Satunya Proses Pemakaman Termahal

Pratama menjelaskan, biaya yang dikenakan bukan pada stiker, namun penggunaan kuota saat mengirimkan stiker tersebut.

Ia menerangkan, setiap pengguna mengirimkan pesan teks per karakter akan menyedot kuota 1 byte, sedangkan stiker 100 kilo byte.

Pratama menyebut, kuota pengguna yang cukup besar dikeluarkan, yakni saat mengirimkan foto, video, dan dokumen.

Baca Juga: Minta Liberalisasi Industri Miras Dibatalkan, Jimly Asshiddiqie: Tambah Jauhkan Rakyat dari Pemerintah

Maka dari itu, pesan berantai soal penerima stiker WhatsApp akan dikenakan biaya Rp250 adalah hoaks.

Sebab, hingga kini, pengguna WhatsApp masih diberi keleluasaan, sehingga semua fitur dipastikan gratis, tidak berbayar.

***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: JABAR SABER HOAKS

Tags

Terkini

Terpopuler