Pertama, memahami serta mengikuti aturan yang benar dan pastikan memiliki jatah cuti yang tersedia.
Kedua, sampaikan perizinan secara lisan dan langsung saat berdiskusi dengan atasan.
Perhatikan juga sikap dan suasana hati atasan Anda sedang baik atau buruk jika diajak berbicara.
Ketiga, menyelesaikan pekerjaan terlebih dahulu dengan baik sebelum hari H Anda meminta cuti.
Jangan sampai meminta cuti tapi meninggalkan kewajiban yang searusnya diselesaikan.
Keempat, pastikan Anda memilih waktu yang tepat karena itu merupakan "kunci" atau hal penting melihat situasi dan kondisi kantor.
Jika perusahaan sedang benar-benar membutuhkan keberadaan Anda untuk dipikirkan kembali.
Kelima, persiapkan juga izin secara tertulis yang sesuai dengan peraturan perusahaan atau standar operasional prosedur (sop) perusahaan Anda bekerja.***