Kedua, sebanyak 47.900 titik untuk kantor daerah, kemudian 3.900 titik bagi sektor politik, hukum, dan, keamanan (Polhukam), dan 3.700 titik yang diperuntukan bagi layanan kesehatan.***
Kedua, sebanyak 47.900 titik untuk kantor daerah, kemudian 3.900 titik bagi sektor politik, hukum, dan, keamanan (Polhukam), dan 3.700 titik yang diperuntukan bagi layanan kesehatan.***
Editor: Al Makruf Yoga Pratama