Baca Juga: Erick Thohir: Solo Jadi Tuan Rumah Semifinal dan Final Piala Dunia U-17
Kemudian pada tahun 2022, angka penutupan akses konten judi online kembali meningkat. Sebanyak 206.245 konten judi online berhasil ada dalam upaya pemberantasan yang dilakukan Kominfo.
Terakhir, di tahun ini, yakni 2023, dengan dihitung sesuai kabar terbarunya per 20 Juli 2023 lalu. Total pemberantasan konten judi online telah mencapai 194.740. Angka tersebut diprediksi masih akan terus bertambah hingga penghujung tahun 2023 mendatang.
Sebagai tambahan informasi, masyarakat secara umum yang hendak mengajukan pengaduan dan laporan terkait adanya konten judi online dapat melapor melalui banyak pilihan. Diantaranya melalui situs resmi aduankonten.id, atau melalui email ke alamat [email protected], atau melalui sosial media Twitter pada akun @Aduankonten, atau juga melalui nomor HP berikut, 08119224545.***