Kabar Baik! Kominfo Buka Blokir PayPal untuk Mengakses Uang Pengguna!

- 31 Juli 2022, 15:05 WIB
Diketahui bahwa Indonesia untuk sementara membuka blokir akses ke perusahaan pembayaran online PayPal.
Diketahui bahwa Indonesia untuk sementara membuka blokir akses ke perusahaan pembayaran online PayPal. /REUTERS/Thomas White/Illustration//File Photo/File Photo

PR TASIKMALAYA - Indonesia untuk sementara membuka blokir akses ke perusahaan pembayaran online PayPal.

Hal ini dilakukan untuk memungkinkan pengguna mengakses uang mereka yang masih ada di PayPal.

Kominfo telah membenarkan hal tersebut setelah pemblokiran beberapa layanan dan game online di Indonesia telah mendapat banyak protes.

Sehari setelah pemblokiran PayPal, Kominfo memutuskan untuk membuka kembali akses menuju PayPal.

Baca Juga: Tes IQ: Temukan 3 Kesalahan dari Gambar Ini! Logika dan Ketelitian Kamu Sangat Diandalkan!

Registrasi diperlukan berdasarkan aturan yang dirilis pada akhir November 2020 dan akan memberi otoritas kekuasaan luas untuk memaksa platform mengungkapkan data pengguna tertentu dan menghapus konten yang dianggap melanggar hukum atau yang mengganggu ketertiban umum.

Semuel Abrijadi Pangerapan selaku pejabat di Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan pada briefing online pada hari Minggu, 31 Juli 2022 bahwa pemerintah telah membuka akses ke PayPal selama lima hari ke depan.

“Mudah-mudahan itu cukup waktu bagi pengguna untuk bermigrasi, mendapatkan uang mereka dan menemukan layanan lain,” katanya seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Reuters.

Pada kemarin saat pertama kali diblokirnya PayPal, banyak orang merasa telah dirugikan dengan tidak bisa diaksesnya platform tersebut.

Baca Juga: Tes Psikologi: Cari Tahu Keadaan Emosional Kamu dengan Memilih Bentuk Warna Cookies yang Paling Enak!

Banyak kritikan dan pesan mengatakan bahwa langkah pemerintah itu merugikan industri game online Indonesia dan pekerja lepas yang menggunakan PayPal.

Menurut Semuel, Pihak berwenang akan membuka blokir situs web jika mereka mematuhi aturan pendaftaran.

Menurutnya itu dilakukan sebagai perlindungan bagi pengguna internet Indonesia dan ekosistem digital.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Jiwa yang Setia atau Misterius? Cek Warna Mata Kamu Sekarang Juga!

"Operator layanan game lain yang terpengaruh termasuk Steam, Dota, dan Counter-Strike telah berkomunikasi dengan pemerintah, pungkasnya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x