Ketahui 5 Perbedaan e-KTP biasa dengan e-KTP Digital

- 5 Juli 2022, 14:15 WIB
Ilustrasi KTP. Perbedaan e-KTP biasa dan digital.
Ilustrasi KTP. Perbedaan e-KTP biasa dan digital. /Pixabay/mohamed_hassan/

Pada sisi kemudahan e-KTP biasa, pada beberapa kasus masih membutuhkan fotokopi.

Sedang e-KTP digital, Kemungkinan fotokopi tidak lagi dibutuhkan di masa depan.

3. Akses

e-KTP tidak memerlukan koneksi internet.

Baca Juga: Mengenai Kasus ACT, Polri Mulai Lakukan Pengumpulan Data dan Keterangan

Sementara, e-KTP digital Perlu koneksi internet memadai.

4. Penggunaan

e-KTP biasa perlu dicetak.

Sedangkan e-KTP digital cukup menggunakan smartphone.

Baca Juga: KPU Sudah Membuka Akses SIPOL, Apa Itu? Berikut Penjelasannya

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah