Segera Ganti TV! Kominfo Umumkan Akan Berhentikan Siaran Analog dan Diganti dengan Digital

- 11 Maret 2021, 07:05 WIB
Ahmad M. Ramli selaku Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo umumkan akan mulai mngganti TV analog dengan digital.*
Ahmad M. Ramli selaku Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo umumkan akan mulai mngganti TV analog dengan digital.* /Tangkap layar YouTube.com/Kemkominfo TV

Indonesia saat ini telah tertinggal jauh dari negara berkembang lainnya. Pasalnya, Indonesia telah lama ‘tersandera’ oleh TV analog.

Padahal, di era digital telah banyak negara berkembang yang telah menikmati TV digital.

Baca Juga: Pemulung Sampah Menjadi Jutawan, Pria ini Membawa Penduduk Desa Mencoba Helikopter Gratis

“Jadi kita ini sudah agak terlalu lama tersandera pada TV dengan sistem analog. Kenapa saya katakana dalam petik ‘tersandera’, karena negara-negara di dunia itu sudah bergerak semua ke digital,” tandasnya.

Ahmad M. Ramli menyatakan, International Telecommunication Union (ITU) mengatakan agar TV seharusnya telah beralih ke digital sejak satu dasawarsa lalu.

“Jadi seperti yang kita lihat di sini, bahwa kalau migrasi dari analog ke digital ini berhasil dilakukan, infrastruktur internet broadband ini akan bisa kita pacu lebih cepat,” jelas Ahmad M. Ramli.

Baca Juga: Ungkap Kekesalannya di Twitter, Ini Alasan Zayn Malik Tidak Masuk Nominasi Grammy Award 2021

Ahmad M. Ramli menyatakan, mulai tanggal 2 November 2022 semua siaran TV analog akan berganti ke digital.

“Undang-Undang Cipta Kerja telah menetapkan 2 November 2022 itu adalah berhentinya siaran analog dan semua kita harus bergerak ke digital,” imbau Ahmad M. Ramli.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: kominfo.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah