Pengguna Internet Terus Meningkat, Bareskrim Polri Temukan Ribuan Kasus Kejahatan Siber

- 2 Desember 2020, 16:45 WIB
Ilustrasi kejahatan cyber.
Ilustrasi kejahatan cyber. /pixabay.com/madartzgraphics

PR TASIKMALAYA – Terdapat 4.250 kasus kejahatan siber yang dtemukan oleh Tim Siber Bareskrim Polri dari Januari hingga November 2020.

Wadir Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol. Himawan Aji mengatakan jika tindak kejahatan siber yang terjadi berkaitan erat dengan tindak pencucian uang (TPPU).

Pencucian uang tersebut terbagi menjadi dua kategori yakni pemipuan dan akses illegal.

Baca Juga: Kantongi Rp 1 Triliun dari Hasil Penipuan Siber, PPATK Ungkap Keterlibatan 422 Rekening Indonesia

Pada pernyataannya saat membuka Webinar bertema ‘Membedah Tidak Pidana Siber sebagai Tindak Pidana Asal TPPU’ pada Selama, 1 Desember 2020 kemarin mengatakan jika kejahatan siber akan terus mengalami pemingkatan.

"Kalau dihubungkan TPPU, penipuan dan akses ilegal sangat erat hubungannya, Januari-November terus meningkat. November kejahatan siber 4.250 kejahatandan diperkirakan akan terus meningkat sampai akhir tahun,” ucanya.

Baca Juga: Wujudkan Program Sami Sade, Pemkot Bogor Salurkan Dana Rp 319 Miliar untuk 349 Desa

Penggunaan transaksi berbasis internet menjadi faktor kejahatan siber terus meningkat. Terlebih di masa Covid-19, transaksi intenet terus meningkat.

"Kita melihat dalam pengguna internet terus meningkat sampai hari ini yang menggunakan mobile phone hampir 338 juta melebihi jumlah penduduk Indonesia,” katanya.

“Menyebabkan kejahatan teknologi informas juga meningkat karena adan bebeerapa masyarakat 2-3 punya lebih dari satu mobile phone untuk ransaksi online," ungkapnya.

Baca Juga: Semarak Pilkada Serentak 2020, Berikut ini Sejarah Pemilu Langsung di Indonesia

Catatan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan jika aliran dana terus menningkat secara signifikan terkait dengan kasus kejahatan siber.

Menurut Kepala PPATK Dian Ediana Rae, pada tahun 2014 tercatat PPATK telah menerima sebanyak 246 laporan, sehingga pada tahun 2018 sudah tercatat 4.526 laporan.

"Seharusnya kita bergerak lebih cepat dari itu, aliran dana yang masuk PPATK soal kejahatan siber makin meningkat tahun ke tahun," imbuh Dian.

Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak 2020 , Bawaslu Minta Masyarakat Waspadai Politik Uang

Lanjutnya, berbaga macam kejahatan siber yang ditangani PPATK secara umumnya dapat dikelompokkan menjadi 4 kategori.

Diantaranya bussines email compromise, romance scam, penipuan jual beli online, dan penipuan investasi.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x