Baca Juga: Semarak Pilkada Serentak 2020, Berikut ini Sejarah Pemilu Langsung di Indonesia
Catatan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan jika aliran dana terus menningkat secara signifikan terkait dengan kasus kejahatan siber.
Menurut Kepala PPATK Dian Ediana Rae, pada tahun 2014 tercatat PPATK telah menerima sebanyak 246 laporan, sehingga pada tahun 2018 sudah tercatat 4.526 laporan.
"Seharusnya kita bergerak lebih cepat dari itu, aliran dana yang masuk PPATK soal kejahatan siber makin meningkat tahun ke tahun," imbuh Dian.
Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak 2020 , Bawaslu Minta Masyarakat Waspadai Politik Uang
Lanjutnya, berbaga macam kejahatan siber yang ditangani PPATK secara umumnya dapat dikelompokkan menjadi 4 kategori.
Diantaranya bussines email compromise, romance scam, penipuan jual beli online, dan penipuan investasi.***