PR TASIKMALAYA – Dana investasi sebesar 2 miliar dolar AS atau setara Rp28,3 Triliun akan digelontorkan oleh Perusahaan Pembiayaan Amerika Serikat (AS), atau The US International Development Finance Corporation (DFC).
Dana sebesar Rp28,3 Triliun tersebut akan disalurkan kepada Lembaga Pengelola Investasi atau Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia.
Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Adam Bohler selaku CEO US DFC, pihaknya telah menandatangani Letter of Interest (LOI) untuk rencana investasi kepada SWF Indonesia di Washington DC.
Baca Juga: Beredar Foto Karangan Bunga untuk TNI, Ferdinand Hutahaean: Wujud Nyata Dukungan Masyarakat
Penandatanganan kerjasama tersebut berlangsung pada Kamis, 19 November 2020 yang disaksikan langsung oleh Luhut Pandjaitan selaku Menko Kemaritiman dan Investasi.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diberikan oleh pihak Kemenko Kemaritiman dan Investasi pada Senin, 23 November 2020 Pemerintah Indonesia terus melakukan opsi pembiayaan serta investasi terhadap sektor swasta.
Investasi terhadap sektor swasta tersebut akan berfokus kepada proyek strategis nasional serta prioritas lainnya, sebagai bentuk dari reformasi ekonomi.
Baca Juga: Hasil Tes Urine Selebgram Sekaligus Keponakan Ashanty, Millen Cyrus Positif Narkoba
Kerjasama tersebut, menjadi salah satu langkah DFC dalam melakukan evaluasi menyeluruh terhadap investasi yang ditanamnya di Indonesia.