Di Tengah Kesulitan Masa Pandemi Covid-19, Kemendikbud Tetap Salurkan Beasiswa Unggulan

- 24 September 2020, 20:12 WIB
ILUSTRASI untuk beasiswa.*
ILUSTRASI untuk beasiswa.* / /Pixabay/McElspeth

Pendaftaran beasiswa dilakukan secara daring melalui laman https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/. Beasiswa terbagi dua yakni bagi masyarakat berprestasi dan pegawai Kemendikbud.

Untuk beasiswa masyarakat berpretasi diberikan kepada masyarakat yang berprestasi pada tingkat internasional dan berkontribusi kepada daya saing bangsa di segala bidang.

Baca Juga: Update Harga Emas Antam Hari ini, Amblas Sebesar Rp 5.000

Persyaratannya yakni diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi tingkat internasional atau nasional, mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait, tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain, dan diterima pada perguruan tinggi terakreditasi.

Untuk program sarjana memiliki usia paling tinggi tahun, program magister memiliki usia 32 tahun, dan program doktoral berusia paling tinggi 40 tahun.

Sementara, untuk pemberian beasiswa kepada PNS di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dapat dilaksanakan secara individu yang diusulkan oleh unit utama atau bersifat kolektif berdasarkan kebutuhan Kemendikbud.

Baca Juga: Bongkar Habis Soal Rapid Test Covid-19 dari Awal hingga Kini, dr Tirta: Buka Mata Hati Lu Semua!

Beasiswa tersebut terdiri dari tiga komponen yakni biaya pendidikan, biaya hidup, dan biaya buku.

Beasiswa diberikan baik kepada mahasiswa baru maupun mahasiswa "on going". Informasi lebih lanjut dapat mengakses https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x