Bagi Peminat PPG Bidang Studi Bahasa Indonesia, Simak Syarat dan Ketentuannya

- 30 Oktober 2023, 19:32 WIB
Ilustrasi PPG.
Ilustrasi PPG. /Freepik

1. Seleksi Berkas, dilakukan secara online melalui SIMPKB.

2. Seleksi Substantif, dilakukan secara offline di beberapa titik yang telah ditentukan.

3. Seleksi Wawancara, dilakukan secara online menggunakan virtual meeting.

Sementara itu, intuk pendaftaran PPG 2023, calon mahasiswa PPG harus membayar uang pendaftaran sebesar Rp200.000. Jika setelah dinyatakan lulus seleksi PPG, maka setiap mahasiswa PPG akan mendapatkan beasiswa pendidikan sebesar Rp17.000.000 untuk pembelajaran selama 2 semester.

Mengenai berkas yang harus disiapkan, calon mahasiswa harus mengunggah pass foto dengan berlatar belakang biru, mengunduh Pakta Integritas yang telah ditandatangani dan bermaterai Rp10.000, dan mengunggah transkrip ijazah perguruan tinggi.

Info PPG lebih lanjut, bisa dipantau melalu laman resmi PPG di sini.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PPG Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah