PR TASIKMALAYA - Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Pendidikan Tinggi (Kemendikbud Ristekdikti) telah merilis tata cara pendaftaran dan seleksi PPG Gelombang 3 Tahun 2023.
Ditjen GTK Kemendikbud Ristekdikti telah merilis pengumumann pembukaan pendaftaran program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Dibuka mulai dari tanggal 25 Oktober-12 November 2023.
Secara efektif pendaftaran ini bisa diakses oleh masyarakat pada pukul 13.00 WIB, Rabu, 25 Oktober 2023. Sehingga saat ini kita bisa langsung mengakses laman pendaftaran PPG 2023.
Di bawah ini akan dijelaskan mengenai tahapan-tahapan dalam pendaftaran PPG. Simak dan ikuti langkah-langkahnya untuk sukses melakukan pendaftaran.
Baca Juga: Gibran Rakabuming Dinilai Jadi Kunci bagi Prabowo Subianto, Benarkah Ada Hubungannya dengan Gen Z?
Perlu diketahui bahwa pendaftaran PPG dilakukan secara online. Kita perlu menyiapkan perangkat untuk mengaksesnya, bisa dengan menggunaan komputer ataupun gawai yang kamu miliki saat ini.
1. Siapkan alamat e-mail dan nomor handphone aktif yang sekaligus menjadi nomor WhatsApp.
2. Buka laman website https://ppg.kemendikbud.go.id, kemudian pilih menu "Daftra PPG Prajabatan" dan klik tombol "Daftar Sebagai Peserta."
3. Membuat akun pendaftaran di aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB) menggunakan email pribadi. Setelah itu pendaftar akan mendapatkan email konfirmasi pendaftaran, kemudian klik untuk melanjutkan pendaftaran.