Untuk memastikan bahwa telah terdaftar penerima, peserta harus mengeceknya secara online di laman pip.kemdikbud.go.id. Berikut cara cek penerima PIP Kemendikbud 2023:
- Buka web browser dan ketik link: pip.kemdikbud.go.id.
- Siapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Kartu Keluarga (KK) untuk pengisian data rujukan.
Baca Juga: Coba Temukan di Mana Saja 3 Perbedaan Antar Gambar Tes IQ! si Jenius Mampu Tandai Semuanya
- Kemudian, isi NISN siswa pada kolom pertama.
- Selanjutnya, masukkan nomor KK siswa di kolom kedua
- Tulis jawaban dari gambar yang berisi soal perhitungan.
- Terakhir, klik 'Cek Penerima PIP'.
Sistem akan memproses data tersebut, apabila siswa sudah terdaftar, maka akan menampilkan tahun penyaluran PIP, Nama Siswa, dan Bank penyaluran.