PR TASIKMALAYA – Artikel ini memuat informasi mengenai bantuan PIP Kemendikbud, cara daftar, persyaratan dan besaran dana bantuan yang disalurkan.
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu program bantuan berupa uang tunai, perluasan akses dan kesempatan belajar yang digulirkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di tahun 2023.
PIP ini dirancang untuk membantu pelajar yang berasal dari kelas bawah; keluarga miskin,rentan miskin, prioritas agar tetap mendapatkan layanan pendidikan yang layak sampai tamat pendidikan menengah.
Pemerintah menyediakan PIP bertujuan untuk membantu dan meringankan biaya peserta didik, baik secara langsung maupun tidak langsung untuk mencegah para peserta didik putus sekolah. Adapun bantuan PIP 2023 kepada anak sekolah dalam berbagai jenjang pendidikan seperti siswa SD, SMP, SMA/sederajat.
Baca Juga: Nonton Pandora Beneath the Paradise Episode 8 yang Tayang Hari Ini, Berikut Previewnya!
Namun untuk menerima bantuan tersebut, siswa harus mendaftar terlebih dahulu dengan beberapa persyaratan.
Persyaratan penerima PIP Kemendikbud
Adapun persyaratan siswa sebagai penerima PIP Kemendikbud diantaranya:
- Peserta Didik pemegang KIP
Baca Juga: Coba Temukan di Mana Saja 3 Perbedaan Antar Gambar Tes IQ! si Jenius Mampu Tandai Semuanya