Segera Daftar KJMU! Pemprov DKI Jakarta Beri Bantuan Rp9 Juta per Semester untuk  Mahasiswa

- 20 Februari 2021, 13:13 WIB
Ilustrasi mahasiswa
Ilustrasi mahasiswa /Pixabay.com/Sanu A S

PR TASIKMALAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov)  Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta memberikan bantuan pendidikan senilai Rp9 juta per semester untuk setiap mahasiswa.

Mahasiswa yang akan mendapat bantuan pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta ini harus terdaftar dalam Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Informasi KJMU ini disampaikan Dinas Sosial DKI Jakarta dalam cuitan Twitter @DinsosDKI1 pada Sabtu, 20 Februari 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 20 Februari 2021: Aries, Taurus, dan Gemini, Jaga Gaya Hidup dan Pola Makan

“Kabar gembira! Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidkan DKI Jakarta telah membuka pendaftaran KJMU Tahap I Tahun 2021,” tulis Dinas Sosial DKI Jakarta seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @DinsosDKI1

Setiap mahasiswa penerima KJMU akan menerima bantuan pendidikan senilai Rp9 juta per semester.

Pertama untuk biaya penyelenggaraan pendidikan yang dikelola oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Baca Juga: Kamu Pencinta Makanan Korea Selatan? Simak 3 Manfaat Konsumsi Kimchi Bagi Kesehatan

Kedua, biaya pendukung personal (bantuan biaya hidup), berupa:

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x