PR TASIKMALAYA - Para calon mahasiswa wajib mengetahui alur pendaftaran Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2021 agar lolos sebagai penerima bantuan.
Pemerintah melalui Puslapdik Kemendikbud kembali akan menyalurkan bantuan KIP Kuliah 2021 untuk melanjutkan pendidikan tinggi.
Bantuan KIP Kuliah 2021 ini diberikan kepada pihak yang berhak yakni 200 ribu mahasiswa.
Baca Juga: Pendaftaran Bantuan KIP Kuliah 2021 Dibuka, Berikut Data Persyaratan yang Harus Disiapkan
Para siswa yang lolos nantinya akan mendapatkan pembebasan biaya kuliah atau pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi.
Selain itu, para penerima akan mendapatkan bantuan biaya hidup yang ditetapkan oleh Puslapdik berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal dari masing-masing wilayah Perguruan Tinggi.
Adanya bantuan berupa biaya pendidikan ini menjadi peluang berharga bagi para calon mahasiswa yang memiliki kemampuan akademik namun terganjal masalah ekonomi, sehingga tetap bisa melanjutkan pendidikannya di perguruan tinggi.
Baca Juga: Pendaftaran Bantuan KIP Kuliah 2021 Dibuka, Simak Persyaratannya!
Sebelum melakukan pendaftaran harus membuat akun di SIM KIP Kuliah terlebih dahulu di manacalon penerima harus memasukkan data yang valid sebagai berikut:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).
2. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
3. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
Baca Juga: Kemendikbud Secara Resmi Meniadakan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan Tahun 2021
Calon penerima juga harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi NIK, NISN dan
NPSN. Berikut alur pendaftaran bantuan KIP Kuliah 2021:
1. Log in ke laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau di KIP Kuliah mobile apps.
2. Input NIK, NISN, NPSN dan alamat email.
Baca Juga: Terkait Isu yang Berkembang di Masyarakat, Kemendikbud Sebut Formasi CPNS untuk Guru Tetap Ada
3. Validasi NIK dan bantuan sosial.
4. Setelah NISN, NPSN dan KIP valid siswa mendapat Nomor Pendaftaran
dan Kode Akses.
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah.
Baca Juga: Kemendikbud Beri Bantuan Pelaku Budaya Sebesar Rp1 Juta, Cek NIK Anda di apb.kemdikbud.go.id
6. Mendaftar dan mengikuti seleksi Perguruan Tinggi (PT) sesuai jalur masuk (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/
7. Diterima Perguruan Tinggi verifikasi jika diperlukan.
Calon mahasiswa yang ingin mendapatkan bantuan dari Kemendikbud harus memahami terkait alur pendaftaran KIP Kuliah 2021 di atas. ***