1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).
2. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
3. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
Baca Juga: Kemendikbud Secara Resmi Meniadakan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan Tahun 2021
Calon penerima juga harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi NIK, NISN dan
NPSN. Berikut alur pendaftaran bantuan KIP Kuliah 2021:
1. Log in ke laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau di KIP Kuliah mobile apps.
2. Input NIK, NISN, NPSN dan alamat email.
Baca Juga: Terkait Isu yang Berkembang di Masyarakat, Kemendikbud Sebut Formasi CPNS untuk Guru Tetap Ada
3. Validasi NIK dan bantuan sosial.
4. Setelah NISN, NPSN dan KIP valid siswa mendapat Nomor Pendaftaran
dan Kode Akses.