Pembelajaran Jarak Jauh Dinilai Berdampak Negatif, Banyak Siswa Lebih Memilih Nikah Dini

24 Oktober 2020, 14:40 WIB
ILUSTRASI cincin nikah.* /PIXABAY

 

PR TASIKMALAYA - Penerapan pembelajaran jarak jauh atau PPJ telah diberlakukan selama 4 bulan di Kabupaten Aceh Singkil sebagai antisipasi dari pemerintah untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Sejumlah siswa SMP dan SMA yang melaksanakan kegiatan pembelajaran jarak jauh di Aceh Singkil lebih memilih untuk menikah dini.

Hal itu di benarkan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Aceh Singkil, M. Najur, Jum'at 23 Oktober 2020.

Baca Juga: Benarkah Menonton Film Horor Mempengaruhi Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

Adanya kasus pernihakan dini oleh sejumlah siswa SMP dan SMA diungkapkan oleh M. Najur selaku Ketua Persatuan Guru Republik indonesia atau PGRI Kabupaten Aceh Singkil pada Jumat 23 Oktober 2020.

"Kami ada menemukan kasus pernikahan dini terjadi di kalangan pelajar di Aceh Singkil. Menurut kami, hal ini dipicu karena dampak dari penerapan pembelajaran jauh (PJJ) dengan menyalahgunakan android yang seharusnya untuk penerapan belajar dalam jaringan (daring)," jelas M. Najur dikutip Tasikmalaya.pikiran-rakyat.com dari RRI

Najur berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melalui tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 segera melaksanakan kembali proses belajar mengajar secara tatap muka dan mengakhiri pembelajaran jarak jauh.

Baca Juga: Fakta-Fakta Pembunuhan Kerabat Jokowi, Dipukul Benda Tumpul Hingga Ada Tersangka Tambahan

"Berdasarkan kacamata kasus yang kami temukan itu, kami berharap pembelajaran jarak jauh (PJJ) dapat segera berakhir dan menerapkan PBM tatap muka," tambahnya

Selain adanya desakan dan permintaan dari PGRI Aceh Singkil, Najur juga meneruskan permintaan dari para wali murid karena pembelajaran jarak jauh lebih banyak dampak negatif bagi para pelajar.

Dari segi ekonomi, para orang tua mengaku memiliki kesulitas, kemampuan mereka dalam mendampingi anak ketika belajar menggunakan teknologi juga sangat terbatas.

Baca Juga: Peringati Hari Dokter Nasional, Tenaga Medis Sosialisasikan 3M

Sebelumnya Khalilillah selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Singkil menyetujui jika kegiatan pembelajaran dilakukan dengan tatap muka tentu dengan memperhatikan protokol kesehatan.

" Pada prinsipnya PBM secara tatap muka kami sangat sependapat," sebut Khalilullah

Akan tetapi ditegaskannya, untuk penerapan pembelajaran tatap muka tersebut belum di aksanakan karena masih terganjal dengan status zona daerah untuk Aceh Singkil.

Penerapan pembelajaran secara tatap muka masih belum dapat dilaksanakan terkait dengan status zona daerah untuk Aceh Singkil.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Molor, Luhut: Emergency Use Authorization Belum Bisa Dikeluarkan BPOM

Bupati Aceh Singkil, Dulmursid menyatakan pihaknya tidak keberatan jika proses belajar yang dilaksanakan secara tatap muka diterapkan kembali, namun harus dengan sistem zonasi pada kecamatan atau wilayah yang belum terpapar Covid-19.***

 

Editor: Tita Salsabila

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler