Vaksinasi Covid-19 Molor, Luhut: Emergency Use Authorization Belum Bisa Dikeluarkan BPOM

- 24 Oktober 2020, 13:05 WIB
POTRET Luhut Binsar Pandjaitan: Luhut ungkap alasan molornya vaksinasi Covid-19
POTRET Luhut Binsar Pandjaitan: Luhut ungkap alasan molornya vaksinasi Covid-19 //Instagram/@luhut.pandjaitan

PR TASIKMALAYA - Rencana pemerintah mulai melakukan vaksinasi atau penyuntikan vaksin Covid-19 pada minggu kedua November 2020 terancam molor.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat bicara dalam acara Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).

"Bukan karena barangnya, barangnya sudah siap. Tetapi karena emergency use authorization belum bisa dikeluarkan oleh BPOM karena ada aturan atau step-step yang harus dipatuhi," ujar Luhut saat bicara dalam acara Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Penumpang Akibat Libur Panjang , KAI Tambah Perjalanan KA Jarak Jauh

Luhut memastikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap mematuhi prosedur dengan mematikan surat otorisasi penggunaan darurat tersebut keluar.

"Presiden saya lihat tidak mau lari dari situ. Beliau mengatakan keamanan nomor satu. Jadi kita lihat sampai kapan. Saya kira pemerintah menghormati aturan itu," ucapnya.

Sebelumnya diketahui, pemerintah tengah mempersiapkan pemberian vaksinasi Covid-19, yang diperkirakan akan dilaksanakan pada akhir tahun 2020 atau awal Januari 2021.

Baca Juga: Kembali Buka Layanan Tanpa Tatap Muka, BPJS: Harus Konsisten Jaga Pelayanan Sesuai Standar

"Terutama mendorong persiapan baik melalui pengetesan. Diharapkan Desember atau awal Januari (2021) kita sudah bisa memulai vaksinasi," kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akhir September lalu.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x