Ayo Siapkan Berkasmu! Kemendikbud Buka Program Beasiswa Unggulan 2020, Berikut Persyaratannya

24 September 2020, 20:33 WIB
ILUSTRASI untuk beasiswa.* //Pixabay/ marcela_net

PR TASIKMALAYA - Program beasiswa unggulan Kemendikbud kembali dibuka mulai Senin 21 September 2020 hingga 3 Oktober 2020.

Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi merupakan beasiswa dalam negeri untuk jenjang Sarjana, Magister dan Doktoral.

Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah memiliki surat diterima di perguruan tinggi maupun mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan maksimal semester 2 pada saat mendaftar.

Baca Juga: Setelah Menjalani Perawatan, 3.688 Pasien Sembuh dari Virus Corona di Papua

Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi diberikan kepada masyarakat yang berprestasi tingkat internasional dan/atau nasional atau berkontribusi kepada daya saing bangsa di segala bidang.

Berikut Persyaratan yang diberikan Kemdikbud untuk Beasiswa Unggulan 2020:

Persyaratan Umum :

a. Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi tingkat internasional dan/atau nasional.

Baca Juga: Anak-anak Bisa Bawa Virus Corona 100 Kali Lebih Banyak dari Orang Dewasa, PJJ Jadi Solusi yang Tepat

b. Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait.

c. Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain.

d. Diterima pada perguruan tinggi terakreditasi.

Baca Juga: 'Ngotot' Ingin Menang, Trump Tolak Serahkan Kekuasaan secara Damai Jika Kalah di Pemilu AS Mendatang

Persyaratan Khusus

Program Sarjana

1. Memiliki usia paling tinggi 22 tahun.

2. Mengisi nilai Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) bagi siswa lulusan dalam negeri.

3. Bagi mahasiswa pada jenjang pendidikan S1 yang sedang menempuh perkuliahan memiliki nilai IPK minimal 3.25 pada skala 4.00.

Baca Juga: Update Harga Emas Antam Hari ini, Amblas Sebesar Rp 5.000

4. Karya tulis berupa essay/karangan menggunakan Bahasa Indonesia, dengan ketentuan.

· Judul/tema: “Aku Generasi Unggul Kebanggaan Bangsa Indonesia”.

· Essay/karangan ditulis sebanyak 3-5 halaman pada kertas ukuran A4 dengan format huruf Times New Roman ukuran huruf 12 dengan spasi 1.5 lines.

Baca Juga: Sebut Kelompok yang Giat Bahas PKI Sedang 'Halu', Denny Siregar: Biar Sembuh Bilang 'Gua Bego'

Program Magister

1. Memiliki usia paling tinggi 32 tahun.

2. Surat keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional bagi mahasiswa yang baru diterima pada perguruan tinggi dengan akreditasi institusi minimal B atau surat keterangan aktif kuliah dari dekan atau direktur pasca bagi mahasiswa on-going pada perguruan tinggi dengan akreditasi institusi minimal B.

3. Memiliki nilai IPK S1 minimal 3.25 pada skala 4.00 baik mahasiswa baru maupun on-going.

4. Diutamakan bagi mahasiswa yang memiliki kemampuan Bahasa Inggris dengan skor minimal TOEFL ITP 500/IBT 61 atau IELTS 5,5.

Baca Juga: Bongkar Habis Soal Rapid Test Covid-19 dari Awal hingga Kini, dr Tirta: Buka Mata Hati Lu Semua!

5. Membuat proposal rencana studi yang berisi alasan mengambil program studi yang dipilih dan rencana penelitian tugas akhir (tesis).

Pogram Doktoral

a. Berusia paling tinggi 40 tahun.

b. Surat keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional bagi mahasiswa yang baru diterima pada perguruan tinggi dengan akreditasi institusi minimal B atau surat keterangan aktif kuliah dari dekan atau direktur pasca bagi mahasiswa on-going pada perguruan tinggi dengan akreditasi institusi minimal B.

Baca Juga: Israel Berlakukan Lockdown Lagi, Warga Menilai Hal itu Bukan untuk Usir Wabah Tapi Redam Suara Warga

c. Pemiliki nilai IPK S2 minimal 3.40 pada skala 4.00 baik mahasiswa baru maupun on-going;

d. Diutamakan bagi mahasiswa yang memiliki kemampuan Bahasa Inggris dengan skor minimal TOEFL ITP 500/IBT 61 atau IELTS 5,5; dan

e. Membuat proposal rencana studi yang berisi alasan mengambil program studi yang dipilih dan rencana penelitian tugas akhir (disertasi).

Informasi lebih lanjut dapat mengakses https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler