PR TASIKMALAYA - Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap Pegi Setiawan alias Perong atas kasus dugaan pembunuhan Vina di Bandung pada 21 Mei 2024.
Namun berbeda video yang mengklaim jika sidang Pegi Setiawan dibatalkan oleh Kapolda Jabar. Tindakan tersebut membuat Presiden Jokowi dan Kapolri langsung copot jabatan Kapolda Jabar.
Berikut adalah narasi dari klaim Presiden Jokowi dan Kapolri copot Kapolda Jabar karena membatalkan sidang Pegi Setiawan.
“PRESIDEN JOKOWI DAN SIGIT RESMI COPOT POLDA JABAR AKIBAT BATALKAN SIDANG PEGI”
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Ikuti Harvey Moeis, Sandra Dewi Jadi Tersangka Kasus Mega Korupsi Timah
Namun apakah benar jabatan Kapolda dicopot karena hal itu, inilah fakta sebenarnya yang dirangkum dari ANTARA.
Cek Fakta!
![Unggahan video yang menarasikan Jokowi dan Kapolri copot jabatan Kapolda Jabar karena sengaja batalkan sidang Pegi, tersangka Vina Cirebon](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2024/06/29/1841338907.png)
Jika ditelusuri lebih mendalam, video tersebut tidak ada narasi terkait Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Jokowi mencopot jabatan Kapolda .
Humas PN Bandung Dalyusra mengatakan bahwa sidang perdana praperadilan terkait kasus pembunuhan Vina di Cirebon untuk Pegi Setiawan seharusnya dimulai pada 24 Juni.