Ini Sanksi yang Diterima Arema FC usai Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

- 2 Oktober 2022, 08:07 WIB
PSSI menyampaikan sanksi berat kepada Arema FC atas kerusuhan di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober malam.*
PSSI menyampaikan sanksi berat kepada Arema FC atas kerusuhan di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober malam.* /Twitter/@akmalmarhali

PR TASIKMALAYA - PSSI mengaku menyesalkan tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang yang menewaskan 127 orang.

PSSI pun meminta polisi mengusut tuntas tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang tersebut.

"PSSI menyesalkan tindakan suporter Aremania di Stadion Kanjuruhan. Kami berduka cita dan meminta maaf kepada keluarga korban serta semua pihak atas insiden tersebut," kata Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan

"Untuk itu PSSI langsung membentuk tim investigasi dan segera berangkat ke Malang," sambungnya menanggapi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.

Baca Juga: Ridwan Kamil Sentil Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang: Jangan Selalu Kejar Demi Rating

Pria yang akrab disapa Iwan Bule itu pun menyebut, pihaknya akan menghentikan sementara BRI Liga 1 selama satu pekan.

Bahkan, PSSI juga menyampaikan sanksi berat kepada Arema FC atas kerusuhan pada 1 Oktober malam itu.

"Untuk sementara kompetisi Liga 1 2022/2023 kami hentikan selama satu pekan. Selain itu tim Arema FC dilarang menjadi tuan rumah selama sisa kompetisi musim ini," tegasnya.

Untuk diketahui, kerusuhan terjadi usai Arema FC harus kalah di kandang dalam laga melawan Persebaya.

Baca Juga: PSSI Sesalkan Tragedi Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang

Arema FC kalah 2-3 dari Persebaya dalam laga pekan kesebelas BRI Liga 1 usai sebelumnya menyamakan kedudukan.

Lalu, di akhir pertandingan, ratusan suporter Arema FC pun turun ke lapangan, hingga gas air mata ditembakkan ke arah tribun penonton.

Kejadian ini pun menyita banyak perhatian, termasuk ditanggapi oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil juga menyesalkan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan tersebut, dan meminta seluruh pecinta sepakbola untuk mengevaluasi dari kejadian tersebut.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PSSI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah