LIB Umumkan 3 Aturan Baru Liga 1 2024/2025, Salah Satunya Soal Pemain Asing

27 Juni 2024, 15:36 WIB
PT LIB selaku konsorsium liga mengumumkan bahwa terdapat perubahan beberapa regulasi yang akan diterapkan di Liga 1 2024/2025 setelah menggelar RUPS bersama para pemegang saham. /LIB

PR TASIKMALAYA - PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku konsorsium liga telah menggelar sebuah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2024 di Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024, malam. Di dalamnya menghasilkan beberapa aturan baru yang disiapkan untuk Liga 1 2024/2025.

Dalam acara yang dihadiri oleh para petinggi liga dan pemegang saham tersebut, terdapat banyak hal yang dibahas untuk kelangsungan kompetisi musim depan. Dari mulai segi business development, kegiatan korporasi, hingga anggaran biaya semuanya dibahas.

Selain itu, berbagai regulasi juga ditetapkan dengan beberapa perubahan di dalamnya. Salah satunya adalah terkait pemain asing untuk masing-masing klub. Lalu apa aturan baru yang telah disepakati untuk musim 2024/2025 tersebut? Berikut kami ulas secara lengkap beberapa aturan baru tersebut di bawah ini.

Regulasi pemain asing

Baca Juga: Angka Perceraian Tinggi, Kepala BKKBN: Judi Menimbulkan Cekcok dalam Keluarga

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman resmi LIB, Kamis, 27 Juni 2024, diumumkan bahwa klub boleh merekrut maksimal delapan pemain, baik dari Asia maupun di luar Asia.

Direktur Utama LIB, Ferry Paulus menyebut bahwa regulasi ini juga mengharuskan klub untuk memainkan total enam pemain secara maksimal dalam satu pertandingan penuh yang berjalan selama 90 menit.

“Sebanyak delapan pemain boleh mengisi daftar susunan pemain. Sedangkan yang diturunkan di starting eleven maksimal enam pemain. Untuk pergantian, pemain asing menggantikan pemain asing lainnya. Bebas, boleh Asia ataupun non-Asia,” katanya.

Regulasi pemain U-22

Baca Juga: Ini Daftar Tim yang Lolos 16 Besar Euro 2024, Lengkap dengan Jadwal Pertandingan

Aturan lain yang juga dibahas dan diperbarui pada RUPS tersebut adalah mengenai ketersediaan pemain U-22 dari masing-masing klub.

Ferry menyebut bahwa setiap klub harus memberikan menit bermain pada pemain-pemain yang berada dalam kelompok U-22, minimal selama satu babak penuh, atau selama 45 menit.

Hal ini menurutnya telah merubah aturan yang diterapkan pada musim lalu terkait penggunaan pemain muda yang berusia 23 tahun. Adapun sifatnya sendiri, aturan tersebut bersifat wajib.

“Setiap klub wajib memainkan paling sedikit satu pemain U-22 atau kelahiran 1 Januari 2003, dengan durasi bermain minimal 45 menit,” ucap Ferry menjelaskan.

Baca Juga: Profil 3 SMA di Kota Tegal Memiliki Prestasi Tingkat Nasional, Referensi PPDB 2024

Menurut LIB, aturan ini juga dilakukan untuk mendukung Timnas Indonesia yang akan berlaga dalam kompetisi Sea Games 2025, dengan regulasi seluruh pemain harus berada di bawah usia 22 tahun.

Regulasi biaya maksimal belanja

Sama seperti di beberapa kompetisi sepak bola berbagai negara lain yang menerapkan Financial Fair Play (FFP) untuk mengontrol belanja pemain dari masing-masing klub, maka Liga 1 juga akan menerapkannya untuk musim depan.

Ferry menyebut bahwa aturan ini akan membatasi setiap klub untuk belanja pemain atau transfer pemain melebihi jumlah transfer yang ditentukan, yakni senilai Rp50 miliar bagi masing-masing klub.

Baca Juga: Profil 3 SMA di Kota Tegal Memiliki Prestasi Tingkat Nasional, Referensi PPDB 2024

“Ini bukan salary cap, melainkan batasan untuk belanja pemain. Dalam regulasi yang sudah ditetapkan, Liga Indonesia memodifikasi salary cap menjadi financial control,” katanya.

Dia juga menambahkan bahwa nantinya akan ada tim yang mengawasi segi finansial tersebut yang disebut financial control body. Sehingga dengan demikian, setiap klub dapat melakukan pembelanjaan pemain sesuai dengan aturan yang ditentukan.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Tags

Terkini

Terpopuler