Positif Covid-19 Bertambah, Kerumunan Massa HRS Diminta Isolasi Mandiri 14 Hari

- 22 November 2020, 21:21 WIB
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Muhammad Budi Hidayat menjelaskan hasil tes PCR di kerumunan Petamburan dan Tebet.*
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Muhammad Budi Hidayat menjelaskan hasil tes PCR di kerumunan Petamburan dan Tebet.* //Humas BNPB

PR TASIKMALAYA - Positif Covid-19 pada kerumunan massa pada acara yang dihadiri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab bertambah menjadi 80 orang.

Hal itu disampaikan oleh  Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Budi Hidayat.

Budi menyebut, penambahan kasus itu terjadi di klaster Petamburan dan Tebet, Jakarta, Minggu, 22 November 2020. 

Baca Juga: Bisa Disanksi hingga Dicopot, Setiap Anggota TNI Diambil Sumpah untuk Bijak Bermedsos

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, hasil pemeriksaan melalui tes PCR yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan terdapat 50 kasus positif Covid-19 di Tebet dan 30 kasus di Petamburan.

Ditemukan pula bahwa data pemeriksaan tes PCR yang dilakukan di laboratorium kesehatan daerah masih menunggu hasil 15 kasus yang berasal dari kerumunan yang terjadi di Mega Mendung Bogor, Jawa Barat.

"Kerumunan pada kegiatan yang dilakukan dalam rangka acara keagamaan dan nikahan tersebut, Kementerian Kesehatan mengimbau bagi siapa saja yang mengikuti dan siapapun yang merasa kontak erat dengan orang yang hadir agar melakukan isolasi mandiri selama 14 hari," kata Budi.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Liverpool vs Leicester City, Misi Diogo Jota Cetak Rekor Klub

Budi meminta kepada masyarakat yang menghadiri acara tokoh FPI Rizieq Shihab untuk melaksanakan isolasi mandiri agar meminimalkan risiko penularan Covid-19 yang lebih luas.

Ia menambahkan, apabila masyarakat melakukan isolasi mandiri dan mengaami gejala Covid-19, segera melakukan tes PCR di pusat pelayanan kesehatan terdekat.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x