Setiap kepala daerah juga harus bisa mencegah serta menangkal adanya potensi kerumunan yang mungkin terjadi dan yang terdapat pelanggaran terhadap protokol kesehatan.
Kepada tokoh agama dan masyarakat, Doni berpesan agar mereka menjadi teladan dalam penerapan protokol kesehatan.
"Covid-19 adalah hal nyata yang sudah menelan banyak korban," ucapnya.
Baca Juga: Tanggapi Penertiban Baliho HRS, Abdul Mu'ti: TNI Berfungsi Membantu, Bukan Mengeksekusi
Dalam menerapkan protokol kesehatan, Doni mengakui tidak ada diskriminasi dalam penanggulangan bencana, negara tidak memberikan perlakukan berbeda terhadap jenis kelamin, suku, agama dan ras serta aliran politik apapun.
"Salus populi suprema lex. Keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Itu prinsip kami," kata Doni.***