Ahli Hukum Tata Negara: Penegakan Prokes Bukan Fasilitas Hukum Copot Kepala Daerah

- 20 November 2020, 18:19 WIB
MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian.*
MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian.* /ANTARA/

Sebelumnya diketahui, Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta dimintai pertanggungjawaban atas pelanggaran protokol kesehatan dalam suatu acara yang menimbulkan kerumunan yaitu peringatan Maulid nabi Muhammad yang digelar oleh FPI di Petamburan beberapa waktu lalu.

Atas kejadian tersebut, Anies Baswedan bahkan diketahui telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya.

Beberapa pihak oposisi saat ini tengah menggaungkan pencopotan Anies atas kejadian tersebut, bahkan Polda Mtro Jaya mengungkapkan Anies Baswedan dapat terjerat kasus hukum dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp10 juta. ***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah