dr. Tirta: Covid-19 Ultah Mau Setahun Negara Lain Udah Bisa Konser, Indo Gelut Perkara Kerumunan

- 19 November 2020, 21:50 WIB
Relawan Covid-19 dr. Tirta.
Relawan Covid-19 dr. Tirta. /Instagram.com/@dr.Tirta

PR TASIKMALAYA – Masyarakat Indonesia kini tengah dihebohkan dengan adanya beberapa pemanggilan Kepala Daerah yang diduga telah melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

Seperti halnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dipanggil untuk berikan klarifikasi atas adanya ribuan massa yang berkumpul di Petamburan, Jakarta Pusat.

Bukan hanya Anies Baswedan, pihak kepilisian juga akan melakukan pemanggilan terhadap Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Baca Juga: Pandemi Sebabkan Peredaran Narkoba di Indonesia Meningkat, DPR: di Masa Sulit Kok Makin Melejit

Pemanggilan Ridwan Kamil berdasarkan adanya kumpulan ribuan massa Rizieq Shihab di Gunung SIndur, Bogor Jawa Barat.

Menanggapi hal tersebut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi peringatan kepada kepala daerah yang melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan, siap-siap akan dicopot dari jabatannya.

Terbitnya instruksi tersebut sebagai respon adanya kerumunan massa di daerah akhir-akhir ini.

Lebih lanjut, instruksi tersebut juga berdasarkan kepada arahan Presiden Jokowi pada Senin lalu untuk bersikap tegas atas pelanggar protokol kesehatan, tak terkecuali Kepala Daerah.

“Di sini menindak lanjuti arahan Presiden pada Senin lalu, untuk menegaskan konsistensi kepatuhan (pencegahan) Covid, dan mengutamakan keselamatan rakyat,” ujar Tito seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA Kamis 19 November 2020.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x