Anies Dipanggil Terkait Kasus Kerumunan Massa, Polda: Bukan Kriminalisasi Jangan Berlebihan

- 18 November 2020, 16:37 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

PR TASIKMALAYA – Sebanyak enam orang direncanakan Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi terkait adanya kerumunan massa pada acara pernikahan putri Rizieq Shihab.

“Hari ini kita rencanakan ada 6 kita lakukan pemanggilan undangan klarifikasi,” jelas Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya Rabu 18 November 2020 dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Yusri menegaskan, adanya pemanggilan dari pihak kepolisian jangan disalah artikan dengan persepsi yang berbeda.

Baca Juga: Cara Aman Terhindar dari Gempa Bumi, di Dalam Ruangan hingga Sedang Berkendara

Ditambah lagi, dengan adanya pemanggilan Anies Baswedan yang dimintai klarifikasi.

“Beredar juga, apakah pemeriksaan Anies itu dianggap berlebihan? Rekan-rekan perlu dicapai pengertian yang sama, tidak semua orang yang dipanggil jadi tersangka, kesannya kalau dipanggil polisi kok dikriminalisasi dan sebagainya dan sebagainya,” ujar Yusri.

Oleh karena itu, Yusri mengimbau akan adanya persamaan pemahaman terlebih dahulu. Jangan sampai, ada pikiran diklarifikasi penyidik lalu jadi tersangka.

Baca Juga: Ganjar Pranowo: Jika Ingin Selenggarakan Acara dengan Keramaian Betul-Betul Protokolnya Disiapkan

“Ini pemahamannya samakan dulu. Tak langsung diklarifikasi oleh penyidik kemudian jadi tersangka, jadi berlebihannya di mana?” tandasnya.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah