PR TASIKMALAYA - Kasus pelanggaran protokol kesehatan di wilayah DKI Jakarta yang kini menjadi perbincangan publik tengah diselidiki oleh pihak kepolisian
Berkaitan dengan hal tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan siap menjatuhkan sanksi tegas kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, jika terbukti bersalah dari hasil penyelidikan.
Namun demikian, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Syafrizal hingga kini masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap Anies Baswedan.
Baca Juga: Update Virus Covid-19 Kota Tasikmalaya 17 November 2020, Total Kasus Positif 504 Orang
“Kita tunggu klarifikasi dan hasil di kepolisian karena salah satu instansi yang diminta membantu menegakkan lewat penegakkan yustisi itu adalah kepolisian. Biar klarifikasi di sana dulu ya,” ujarnya Selasa 17 November 2020, dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari PMJNEWS.
Lebih lanjut, Syafrizal juga menjelaskan bahwa hasil klarifikasi dari kepolisian akan menjadi bahan pertimbangan terkait tindakan yang akan dilakukan kemendagri selanjutnya.
“Nanti hasilnya akan kita lihat apa tindakan yang bisa kita lakukan,” tuturnya.
Baca Juga: Aespa Resmi Debut Dengan ‘Black Mamba’, Tagar #AespaHotDebut Trending Twitter di Beberapa Negara