Tunda Reuni PA 212 Tak Dapat Izin Gunakan Monas, FPI: Amati Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020

- 17 November 2020, 19:17 WIB
WARGA Muslim berjalan meninggalkan kawasan Monumen Nasional (Monas) usai mengikuti reuni 212 di Jakarta, Senin 2 Desember 2019.*
WARGA Muslim berjalan meninggalkan kawasan Monumen Nasional (Monas) usai mengikuti reuni 212 di Jakarta, Senin 2 Desember 2019.* /DOK. ANTARA /

PR TASIKMALAYA – Pelaksanaan reuni PA 212 pada tahun ini dipastikan ditunda, karena tidak mendapatkan Izin penggunaan Monas sebagai tempat untuk pelaksanaan reuni.

Selain itu, juga didasarkan karena situasi serta kondisi perkembangan pandemi di Indonesia.

Berdasarkan keterangan Pers gabungan FPI, GNPF, dan PA 212, bahwa pelaksanaan reuni 212 pada 2020 ditunda.

Baca Juga: Persidangan Kembali Digelar Hari Ini, Pengacara Minta Majelis Hakim Bebaskan Jerinx

“Pelaksanaan reuni 212 tahun 2020 ditunda untuk sementara dengan mengamati pelaksanaan Pilkada serentak 2020,” menurut keterangan tertulis, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari media sosial Twitter @DPPFPI_ID pada Selasa 17 November 2020.

Tetapi, menurut keterangan tersebut apabila terjadi pembiaran pelanggaran protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada, maka reuni 212 akan tetap dilaksanakan.

“Jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah maka reuni 212 tahun 2020 akan tetap digelar di waktu yang tepat,” tulis surat keterangan itu.

Pada keterangan itu juga, disebutkan bahwa sebagai pengganti acara reuni akan diadakan dialog nasional pada 2 Desember 2020.

Baca Juga: Sering Alami Cegukan? Berikut Ini Penyebab dan Metode yang Efektif Untuk Mengatasinya

Pada acara itu, Habib Rizieq Shihab akan menjadi narasumbernya dan juga akan menghadirkan 100 tokoh dan ulama.

“Pada 2 Desember 2020, Kami akan mengadakan acara Dialog Nasional dengan menghadirkan 100 tokoh dan ulama yang akan dihadiri oleh IB HRS sebagai narasumber, dengan tetap menerapkan protokol Covid-19,” menurut keterangan itu.

Selain itu, FPI, GNPF, dan PA 212 dalam keterangan tertulis menghimbau agar masyarakat alumni 212 , pada 2 Desember 2020, untuk melakukan doa bersama agar Covid-19 segera dicabut dari Indonesia.

Adapun menurutnya, acara tersebut dapat dilaksanakan di tempat masing-masing alumni 212, seperti masjid, mushola atau pesantren.

Baca Juga: Soal Pemanggilan Anies dan Pencopotan Dua Kapolda, Refly Harun: Bukan Tugas Polisi tapi Satpol PP

Serta pelaksanaan acara-acara tersebut diwajibkan untuk tetap menjalankan protokol kesehatan, dengan memakai masker, menjaga jarak, serta tidak dilaksanakan di lapangan terbuka.

“Pada 2 Desember 2020, menghimbau dan menyarankan kepada mujahid dan mujahidah 212 di seluruh Indonesia, untuk mengadakan Istigosah (Doa bersama) agar wabah Covid-19 diangkat dari Indonesia,” tulis dalam keterangan pers.

“Pelaksanaan Istighosah dilaksanakan di Masjid-masjid, mushola, pondok pesantren, majelis taklim dengan melaksanakan protokol Covid-19, dengan memakai masker, menjaga jarak, serta tidak dilaksanakan di ruang terbuka seperti lapangan,” sambungnya.

 

***

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah