PR TASIKMALAYA - Sejak 5 November 2020, status Gunung Merapi telah dinaikkan oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi atau BPPTKG menjadi siaga atau level III.
Pemerintah mulai mengupayakan antisipasi bencana erupsi Gunung Merapi serta banjir lahar dingin di tengah dampak dari fenomena La Nina serta dalam situasi pandemi Covid-19.
"Jadi ada tiga ancaman yang kita perhitungkan tahun ini, yaitu erupsi Gunung Merapi, pandemi Covid019, dan ancaman La Nina yang terkait dengan banjir lahar." ungkap Lilik Kurniawan selaku Deputi Bidang Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.
Baca Juga: Terima Penghargaan dari WSJ Magazine, Anggota BTS Maknai Kata 'Inovasi'
BPPTKG memetakan perkiraan daerah bahaya Gunung Merapi di antaranya:
Kabupaten Magelang
1. Desa Ngargomulyo
2. Desa Krinjing
3. Desa Paten
Kabupaten Boyolali
1. Desa Tlogolele
2. Desa Klakah
3. Desa Jrakah
Kabupaten Klaten
1. Desa Tegal Mulyo
2. Desa Sidorejo
3. Desa Balerante
Baca Juga: Kaya akan Nutrisi, Kuaci Cocok untuk Dijadikan Camilan Sehat!