Viral Video Seorang Tentara Teriak Dukung HRS, Pihak TNI Langsung Beri Sanksi

- 11 November 2020, 13:43 WIB
TANGKAPAN layar video seorang tentara berteriak mendukung Habib Rizieq Shihab saat melakukan pengawalan ke Bandara Soekarno Hatta.*
TANGKAPAN layar video seorang tentara berteriak mendukung Habib Rizieq Shihab saat melakukan pengawalan ke Bandara Soekarno Hatta.* //Twitter @detektive88

PR TASIKMALAYA – Beredar rekaman video seorang anggota TNI berteriak “Kami bersamamu Habib Rizieq Shihab", namun ia langsung mendapatkan sanksi.

Pemberian sanksi tersebut diperjelas dengan adanya keterangan yang diberikan oleh Kapendam Jaya, Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar.

Refki menjelaskan, anggota TNI yang berada dalam video tersebut bernama Kopda Asyari Tri Yudha, yang merupakan anggota Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya.

Baca Juga: Album Terbaru Taemin SHINee Berhasil Puncaki Tangga Lagu di Seluruh Dunia

“Benar pada tanggal 9 November 2020, prajurit TNI AD atas nama Kopda Asyari Tri Yudha anggota Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya, tergabung dalam tugas pengamanan objek vital Bandara Soekarno-hatta,” ungkap Refki seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari RRI.

Refki menjelaskan, Asyari tergabung dalam satuan di Matraman, Jakarta Pusat menggunakan truk militer.

Kejadian tersebut terjadi ketika Asyari duduk di bagian belakang truk beserta dengan teman-teman TNI lainnya.

Baca Juga: Disebut Lepas Kerinduan, Anies Baswedan Temui Habib Rizieq Shihab

Sekitar pukul 10.00 WIB, Asyari membuat video rekaman ketika truk melintas di Jalan Jatinegara, Jakarta Timur.

“Ia member komentar tentang tugas yang berbeda dengan tugas yang diberikan oleh komando untuk pengamanan obyek vital nasional Bandara Soekarno-Hatta,” ujarnya.

Perbuatan Asyari diketahui melanggar hukum yang tertera pada Pasal 8 huruf a Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

Baca Juga: Vladimir Putin Serukan Kebaikan Lewat Kutipan Ayat Alquran

“Segala perbuatan yang bertentangan dengan perintah kedinasan, peraturan kedinasan, atau perbuatan yang tidak sesuai dengan tata tertib militer,” jelas isi pada pasal tersebut.

Refki menambahkan, akibat perbuatannya yang melanggar hukum militer maka Asyari akan dikenakan sanksi sesuai dengan perbuatannya.

“Akan dijatuhi sanksi sesuai,” tegas Refki.

Baca Juga: Megawati Nilai Jakarta Kota Amburadul, Ahmad Riza Patria Beri Tanggapan

Sebelumnya, tersebar video anggota TNI yang viral di media sosial. Salah satunya video tersebut diunggah di akun Twitter @detektive88.

Jelas terlihat, di dalam video tersebut, anggota TNI mengatakan bahwa dirinya sedang berada dalam perjalanan untuk menuju ke Bandara Soekarno-Hatta.

Perjalanan menuju Bandara Soekarno-Hatta tersebut bertujuan untuk persiapan penjemputan Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Wiku Adisasmito: Jamaah Umrah Harus Dikarantina usai Pulang dari Tanah Suci

“Kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab, takbir,” teriak Asyari yang merupakan anggota TNI dalam video yang kini menjadi viral di media sosial, seperti Twitter.

***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah