Dua Kakek Diringkus Karena Judi Togel, Malah Sebut Polisi Gadungan dan Sebarkan Video Penggerebekan

- 7 November 2020, 21:36 WIB
Ilustrasi judi kartu remi: Dalam sepekan Polda Jateng telah berhasil menangkap 67 orang pelaku judi diantaranya 26 judi kupon, 3 judi dadu dan 6 judi kartu, dengan barang bukti uang sekitar 22 jutaan.
Ilustrasi judi kartu remi: Dalam sepekan Polda Jateng telah berhasil menangkap 67 orang pelaku judi diantaranya 26 judi kupon, 3 judi dadu dan 6 judi kartu, dengan barang bukti uang sekitar 22 jutaan. /Pixabay/5598375/

Ketika polisi melakukan penggerebekan, kedua kakek tersebut justru melakukan perlawanan dan bahkan menyebarkan video penggerebekan tersebut ke media sosial, bahkan menyudutkan pihak kepolisian sebagai petugas polisi gadungan.

Bahkan, pembuat video tersebut menuduh pihak aparat hanya sekedar untuk mencari uang tambahan.

Baca Juga: Update Virus Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya 7 November 2020, Total Kasus Positif 275 Orang

Padahal, pihak kepolisian telah melaksanakan penangkapan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Saya perintahkan Kasatreskrim untuk memproses kasus ini dengan UU ITE supaya tidak terulang lagi saat bertugas, dihalang-halangi dengan cara seperti ini,” jelas Audie.

Teuku Arsya Khadafi menuturkan, kedua tersangka memiliki bukti kuat melakukan tindak pidana perjudian, karena kedua tersangka meninggalkan ponselnya di tempat kejadian.

Baca Juga: Rapper King Von Tewas Dalam Baku Tembak

“Pada saat kejadian, petugas kami dihalang-halangi. Akhirnya kedua tersangka ini sempat meninggalkan lokasi kejadiannya,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x