PIKIRAN RAKYAT - Dua lelaki di Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya sibuk menjadi pengepul judi online togel di tengah orang-orang yang sedang menjalani ibadan puasa Ramadhan.
Bahkan, pelaku memanfaatkan waktu ngabuburit sambil menunggu buka puasa guna mengumpulkan pemasang judi. Aksi keduanya ini telah berlangsung selama tiga bulan terakhir.
Baca Juga: Sempat Bungkam Seribu Bahasa, Media Korut Tiba-tiba Rilis Surat Kim Jong Un untuk Afrika
Hingga pada hari ketiga bulan Ramadhan, aksi keduanya terhenti setelah diringkus jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya di sebuah SPBU di Jalan Raya Salawu, yang menjadi tempat pelaku melancarkan aksinya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa handpone yang dipakai membuka situs judi online, selembar kertas yang dipakai corat-coret rumus nomor judi, dan uang pasang taruhan.
Baca Juga: Setelah Cambuk, Arab Saudi Hapus Hukuman Mati Kejahatan yang Dilakukan Anak di Bawah Umur
Polisi meringkus kedua pelaku yang berinisial AS (33) selaku pemilik akun judi dan ST (59) selaku pengepul judi.
"Jadi kedua tersangka ini tidak menghiraukan bulan ramadhan dan justru malah asik menjalankan praktek judi online togelnya," jelas Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Siswo Tarigan, Selasa 28 April 2020.
Lanjut AKP Siswo, kedua pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan bisnis Judi Togel Online ini. Tersangka AS berperan sebagai pemilik akun untuk judi togel online.
Baca Juga: Tidak Pintar Berbohong, Berikut 5 Zodiak yang Selalu Berkata Jujur apa Adanya
Sedangkan tersangka ST berperan menjadi pengepul uang dari pemasang judi. Tersangka menitip nomor dengan membayar uang taruhan Rp 50.000 untuk 10 nomor taruhan.
Pengundian nomor pemenang judi togel yang keluar ini lantas diumumkan secara online melalui salah satu situs website judi pada pukul 23.00 WIB setiap harinya.
Para plaku pun mengetahui jika taruhannya menang atau tidak hanya dengan membuka situs tersebut di handpone.
Baca Juga: Misteri Kim Jong Un Disebut akan Segera Terkuak, Trump: Aku Tahu Kondisinya dengan Pasti