Selundupkan Hadiah Ulang Tahun Berisi Ganja untuk Istri, WNA Asal Amerika Diamankan Polda NTB

- 7 November 2020, 11:00 WIB
 Ilustrasi ganja.
Ilustrasi ganja. //PIXABAY//jorono/

Lokasi penangkapan tersangka yakni di salah satu swalayan Lembar dan kendaraan roda empat mereka pun digeledah.

Hasilnya, ditemukan paket barang berisi enam amplop ganja dan tiga botol cairan yang masih ada bentuk butiran kristal.

“Barang bukti ini ada di dalam tas ransel yang disimpan di dalam mobil,” sambung Kombes Pol. Helmi.

Kepada petugas, LS mengaku bahwa barang bukti tesebut adalah milik JD.

Baca Juga: Demi Pemulihan Ekonomi Nasional, Pemerintah akan Tetap Anggarkan Bantuan UMKM hingga 2021

Sebelum menjemput JD, LS mengaku disuruh mampir ke salah satu jasa ekspedisi di Kota Mataram untuk mengambil paket tersebut.

Selanjutnya, tim gabungan bergerak ke rumah sementara JD yang berada di wilayah Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Namun dari tempat tersebut, polisi tidak menemukan barang bukti terkait narkoba.

Lebih lanjut, keduanya beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolda NTB.

Terkait dengan cairan yang masih dalam bentuk kristal, Hemli belum dapat memastikan jenisnya.

Baca Juga: Pemkab Bogor Berikan Dana Insentif Rp 2,4 Juta Per Orang untuk Penyuluh Agama dan Amil

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah