PR TASIKMALAYA - Sebelum mengumumkan akan pulang ke Indonesia, Habib Rizieq Shihab mengaku dicekal oleh Pemerintah Arab Saudi.
Ketua Front Pembela Islam itu menyebut jika pencekalan dirinya atas permintaan Pemerintah Indonesia, sehingga ia tak bisa kembali ke Tanah Air.
Namun, Pemerintah Indonesia membantah pernyataan tersebut.
Baca Juga: Jutaan Umat Islam Siap Sambut Kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, mempersilakan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab untuk kembali ke Indonesia.
Ia menyebut, pihaknya tidak pernah mempermasalahkan kepulangan Habib Rizieq ke tanah air.
"Kalau mau pulang ya pulang saja. Selama ini kita tidak pernah ngusir, tidak pernah ini. Kalau mau pulang ya pulang saja," kata Awi dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari RRI.
Baca Juga: Tingkatkan Destinasi Wisata Labuan Bajo, Kemenparekraf Gelar 'Aksilarasi'
Menurut Awi, Polri tidak mau terlalu menanggapi persoalan kepulangan Habib Rizieq. Sebab, hal itu merupakan keputusan Rizieq untuk kembali atau tidak.
"Pokoknya kalau mau pulang, pulang saja. Kita tak mau menanggapi itu," tandasnya.