Sementara itu, Letkol Arh Yosip Brozti Dadi SE,M. Tr.(Han) Dandim 0304/Agam menerima perintah langsung dari Pangdam I /Bukit Barisan Mayjen Irwansyah untuk melaporkan kasus penganiayaan itu secara resmi ke Polres Bukittinggi.
Hingga akhirnya ditetapkan lah dua orang tersangka atas kejadian tersebut.***