Selanjutnya, Bamsoet meminta KLHK agar melibatkan organisasi lingkungan dan tokoh masyarakat setempat dalam setiap proses pembangunan kawasan wisata di daerah konservasi komodo.
Baca Juga: Jumlah Populasi Komodo Meningkat hingga 3.022 Ekor, KLHK: Pengembangan Wisata Alam Dibatasi
“Agar pembangunan tersebut juga memberikan manfaat bagi masyarakat setempat, serta menjaga kelestarian hewan komodo dan habitatnya yang wajib dilindungi dan dijaga dari kepunahan,” jelasnya.
Hal lainnya, pemerintah diimbau untuk melakukan pembatasan pengusaha yang melakukan investasi, khususnya menjadikan tempat wisata di Pulau Komodo tersebut.
“Dikarenakan pertimbangan keselamatan dan perlindungan komodo dan habitatnya harus diprioritaskan,” tegasnya.***