Penjualannya Menurun Akibat Produl Ilegal, Perusahaan Rokok: Petani Tembakau Kena Imbasnya

- 25 Oktober 2020, 09:45 WIB
SEORANG petani memeriksa kondisi daun tembakau di kebunnya di Jalan Cikoneng, kabupaten Bandung, Rabu, 4 Maret 2020.*
SEORANG petani memeriksa kondisi daun tembakau di kebunnya di Jalan Cikoneng, kabupaten Bandung, Rabu, 4 Maret 2020.* /ARIF HIDAYAH/PR/

Lima tahun ke belakang, pemerintah telah empat kali menaikkan tarif CHT. Terakhr tahun ini seesar 23 persen dan menjadi yang tertinggi.

Namun, data justru menunjukkan pertumbuhan penerimaan CHT melambat. Bahkan, pada 2016 justru terkontraksi satu persen secara tahunan (yoy).

Selain itu, Tusin juga mengaku dengan tingginya cukai rokok yang ditetapkan, peredaran rokok illegal menjadi semakin tinggi.

Hal itu sangat menyulitkan bagi industri rokok legal. Pasar semakin tergencet akibat pertarungan harga di tingkat konsumen.

Baca Juga: Gempa Bumi Guncang Pangandaran, Jawa Barat, dengan Kekuatan 5,9 Magnitudo

“Rokok illegal sangat berpengaruh. Harus ada sistem yang baik untuk menertibkan. Dan harapan kami, kenaikan cukai ini tidak di atas 10 persen, ini sangat berisisko sekali. Karena faktornya bukan ini sja, di petani tembakau juga terkena imbasnya,” ucap Dia.

Sementara, dari pantauan yang dilakukan di lokasi, perusahaan telah menerapkan aturan protokol kesehatan dengan ketat.

Jam kerja karyawan juga dbagi menjadi dua shift untuk karyawan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan satu shift untuk karyawan Sigaret Tangan (SKT). Seluruh karyawan juga telah diberi asupan vitamin C.

“Alhamdulillah pada tanggal 1 Oktober 2019 saya terpilih menjadi Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia,” ungkap LaNyalla saat bertemu dengan karyawan PT. Gandum didampingi oleh Ketua Kadin Kabupaten Malang Priyo Sudibyo.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x