Catat Waktunya, Ida Fauziah Ungkap Pencairan BLT Subsidi Upah Termin II

- 23 Oktober 2020, 10:15 WIB
Menaker Ida Fauziyah beri penjelasan terkait BLT subsidi gaji tahap 4.
Menaker Ida Fauziyah beri penjelasan terkait BLT subsidi gaji tahap 4. /Instagram @kemnaker/

Dana BLT itu disalurkan lewat pembagian termin atau gelombang dengan total senilai Rp1,2 juta untuk dua bulan sekaligus.

Sampai detik ini Kementerian Ketenagakerjaan masih merampungkan penyaluran bantuan subsidi gaji termin satu atau gelombang satu dengan lima tahap.

Baca Juga: Sebut Hukuman Pelaku Kasus Korupsi Jiwasraya Belum Maksimal, Masinton: Hukum Badannya, Kejar Asetnya

Berdasarkan update dari Kemnaker, penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang satu sudah sampai ke tangan 12.166.471 pekerja. Jumlahnya setara dengan total 98,09 persen.

Lantas kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang dua bulan November - Desember akan dicairkan?

Menaker menegaskan tentu akan disalurkan setelah termin satu selesai.

Baca Juga: Ingin Berlibur di Tengah Pandemi Covid-19? Berikut ini Tips Aman Liburan dari Pakar Kesehatan

"Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai," kata Menaker.*** (Ipan Sopian / Fix Indonesia)

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah