Genjot Pembangunan Insfrastruktur di Indonesia Timur, DPR Segera Revisi UU Jalan

- 22 Oktober 2020, 17:50 WIB
ILUSTRASI jalan raya
ILUSTRASI jalan raya /ARIF FIRMANSYAH/ANTARA/

PR TASIKMALAYA – Pembangunan insfrastruktur merupakan akses dalam membangun perekonomian masyarkat.

Terlebih jika daerah tersebut memiliki potensi yang dapat dikembangkan, misalnya potensi alam dan wisata.

Demikian, pembangunan insfrastruktur perlu terus digenjot oleh semua pihak berwenang terlebih oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca Juga: Polda Maluku Gagalkan 5 Ribu Liter Penyelundupan Miras Tradisional Jenis Sopi

Selain itu, pembangunan infrastruktur bertujuan untuk mempermudah konektivitas dan aksesibilitas masyarakat dalam rangka meningkatkan perekomian daerah dan negara.

Insfrastruktur jalan dan jembatan penghubung pun masih terus menjadi prioritas, khususnya di Indonesia timur.

Namun, seringkali karena kurangnya aggaran daerah, pembangunan menjadi terhenti.

Baca Juga: Kecewa Tak Diterima Jokowi saat Aksi Tolak Omnibus Law, Buruh Minta Presiden Evaluasi Menterinya

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi V DPR Ridwan Bae ketika memimpin Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI saat meninjau pembangunan jalan dan jembatan di Sulawesi Tenggara.

Ia menyatakan berkomitmen dengan Anggota Dewan lainnya untuk segera menyelesaikan revisi Undang-Undang Nomor 38 Tahun2004 tentang Jalan.

“Artinya bahwa UU Jalan yang sedang kita rancang dalam Proglenas ini memang benar-benar sifatnya mendesak. Revisi UU Jalan Nomor 38 Tahun 2017. Tolong doakan UU ini bisa cepat hingga pada akhirnya permasalahan prioritas pembangunan jalan di daerah bisa teratasi dengan baik,” ungkap Dia.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 saat Libur Panjang, Satgas Minta Warga Batasi Mobilitas

Ridwan menegaskan, saat ini jalan provinsi dan kabupaten di kawasan timur Indonesia masih belum terjangkau sepenuhnya.

“Kalau jalan nasional sudah kurang lebih 93 persen baiknya, tapi jalan provinsi kan masih dibawah 78 persen, kemudian jalan Kabupaten dibawah 30 persen,” ucap Ridwan.

Selama ini, Ia melanjutkan, kecenderungan yang terjadi adalah daerah kawasan timur infrastruktrunya harus dibangun terlabih dahulu oleh pemerintahnya.

Baca Juga: Resmikan Pabrik Gula di Bombana, Jokowi: Sebuah Keberanian Buka Investasi dan Usaha di Tempat ini

Hal ini sangan berbandng terbalik dengan apa yang terjadi di kota besar Indonesia.

Itu semua dianggapnya membuat kawasan timur menjadi selalu terbelakang dalam hal pembangunan.

“Pemerintah duluan harus membangun daerahnya, diharapkan setelah pemerintah membangun maka pengusaha akan masuk ke sini. Padahal sebenarnya kalau kita tahu daerah–daerah timur ini memiliki potensi alam yang sangat besar,” sebutnya.

Baca Juga: Program Link and Match, Bentuk Dukungan Kemenperin Genjot SDM Industri Farmasi

Namun, Ia menambahkan, karena tidak terjamah sangat sulit tentunya. Jadi dorongan utama pusat harus dilakukan adalah membangun insfrastruktur.***

 

Editor: Tita Salsabila

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x