Pada kegiatan tersebut, peserta diberikan pemahaman kasus-kasus radikalisme dan terorisme yang kerap terjadi dengan menjadi pionir (agent of change) dalam upaya memberantasnya.
Dirbinmas Polda Kateng, Kombes Pol. Ebet Gunandar menyampaikan jika FGD yang dilakukan merupakan sarana untuk saling bertukar informasi tentang radikalisme dan terorisme.
Sekaligus menumbuhkan nilai-nilai sesuai dengan keyakinan atau kepercayaan yang dianut dalam kerangka kebhinekaan, agar terjalin hubungan yang harmonis.
Baca Juga: Pesawat Israel Serang Target Hamas di Gaza, Hantam Terowongan Bawah Tanah
Menyikapi hal tesebut, dirinya menjelaskan untuk menghadapi kasus-kasus seperti ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama.
Selan itu, peran komunitas-komunitas tersebut juga diharapkan ikut aktif dalam pengawasan.
Sehingga jika dalam lingkungannya terdapat hal-hal yang mencurigakan terkait penyebaran virus radikalisme segera melaporkannya ke pihak yang memiliki wewenang seperti tokoh masyarakat dan tokoh agama agar bisa diantisipasi.
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Wirausaha Muda Berbasis IT, Kemenpora Luncurkan 5 Program Prioritas
“Mari kita semua memahami paham radikal yang sudah menjadi ancaman bagi negara kita,” kata Dirbinmas Polda Kalteng.
“Saya berharap agar focus group discussion ini dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk saling bertukar informasi dan berdiskusi secara serius sehingga tujuan FGD ini dapat tercapai,” tandasnya.***