Ferdinand Hengkang Karena AHY, Pengamat: Mungkin Juga Akibat Tak Dapat Posisi Strategis di Partai

- 14 Oktober 2020, 12:30 WIB
Ferdinand Hutahean (Doc Istimewa) .png
Ferdinand Hutahean (Doc Istimewa) .png /

PR TASIKMALAYA - Ferdinand Hutahaean yang hengkang dari Partai Politik Demokrat menjadi pertanyaan berbagai pihak.

Surat pengunduran dirinya telah dikirimkannya Senin, 12 Oktober 2020 ke Partai Demokrat.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin menduga, penyebab Ferdinand Hutahaean memutuskan keluar dari Partai Demokrat karena tidak mendapat posisi strategis.

Baca Juga: Bahas Omnibus Law, Jokowi akan Kumpulkan Semua Walikota yang Ada di Indonesia

"Mungkin Ferdinand banyak kecewa ke AHY. Misalnya tak mendapat posisi yang strategis di partai. Atau juga bukan dari gerbong AHY," kata Ujang kepada RRI.co.id, Rabu 14 Oktober 2020.

Menurut Ujang, mungkin lantaran sudah lama tak nyaman, tak ada pilihan lain bagi Ferdinand selain keluar dari partai yang saat ini dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu.

"Ferdinad bisa saja sudah lama tak betah dan tak nyaman di Demokrat.  Keluar dan masuknya kader partai merupakan hal biasa. Tak aneh dan tak heran. Oleh karena itu, kita mengenal kader loncat pagar atau kutu loncat, atau istilah lainnya," pungkasnya.

Sebelumnya, Ferdinand Hutahaean mengaku, dirinya mundur dari Partai Demokrat karena kepemimpinan Ketua Umum partai berlambang mercy tersebut yakni Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Baca Juga: Masuk Posisi ke-3 klasemen grup A4, Ukraina Berhasil Raih Kemenangan Tipis 1-0 atas Spanyol

"AHY jadi ketua umum menjadi salah satu bagian saya keluar. Karena demokrasi tidak berjalan," kata Ferdinand dalam dialog kepada PRO-3 RRI, Selasa 13 Oktober 2020.

Lebih jauh, Ferdinand pun sudah mencium gelagat yang tidak sehat pasca AHY terpilih secara aklamasi melalui Kongres V Partai Demokrat pada 15 Maret 2020 lalu.

"Ya memang sejak bulan Maret itu, ditambah beda pandangan soal mekanisme penanganan Covid- 19. Terakhir soal UU Cipta Kerja," ujarnya.

"Saya melihat justru UU ini rohnya adalah Pancasila untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan yaitu masyarakat yang makmur, adil, sejahtera dan berkeadilan sosial," tukasnya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x