Presiden Jokowi Libatkan Kepala Daerah soal Pembahasan UU Ciptaker

- 13 Oktober 2020, 21:45 WIB
Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas Antisipasi Bencana Hidrometeorologi melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 13 Oktober 2020.*
Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas Antisipasi Bencana Hidrometeorologi melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 13 Oktober 2020.* /Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden/

“Itu ditanggapi baik oleh dirjen otda kita akan dilibatkan dalam PP,” kata Airin.

Baca Juga: Pemda Jabar Raih Special Award for Resiliency Lewat PIKOBAR

Ia mengungkapkan bahwa para kepala daerah teus berkoordinasi dengan kementerian dalam negeri lewat direktorat jenderal otonomi daerah sebagai atasan.

Airin bersama kepala daerah lainnya juga melakukan pengkajian terhadap poin-poin dalam Undang-Undang tentang Cipta Kerja.

“Karena ada beberapa regulasi yang aturan dan ketentuan tugas pokok dan fungsi kami pemerintahan di daerah,” tutupnya.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah