“Itu ditanggapi baik oleh dirjen otda kita akan dilibatkan dalam PP,” kata Airin.
Baca Juga: Pemda Jabar Raih Special Award for Resiliency Lewat PIKOBAR
Ia mengungkapkan bahwa para kepala daerah teus berkoordinasi dengan kementerian dalam negeri lewat direktorat jenderal otonomi daerah sebagai atasan.
Airin bersama kepala daerah lainnya juga melakukan pengkajian terhadap poin-poin dalam Undang-Undang tentang Cipta Kerja.
“Karena ada beberapa regulasi yang aturan dan ketentuan tugas pokok dan fungsi kami pemerintahan di daerah,” tutupnya.***