MenristekBRIN Bambang PS Brodjonegoro berpandangan optimis bahwa UU Cipta Kerja akan membuat hilirisasi riset menjadi inovasi semakin mudah, cepat dan menarik.
Sehingga dapat mendorong semangat lembaga penelitian dan perguruan tinggi di pusat dan daerah, meningkatkan kolaborasi dengan inventor, karena jelas kluster riset dan inovasi tertera dalam UU Cipta Kerja.
Dengan semakin meningkatnya hilirisasi hasil riset dan inovasi yang dapat digunakan oleh industri dan masyarakat, akan mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri yang berujung pada terciptanya lapangan kerja bagi seluruh rakyat Indonesia.***