Kemenristek Yakini UU Cipta Kerja Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Riset dan Inovasi

- 13 Oktober 2020, 21:35 WIB
Menristek/Badan Ristek dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro: Pemerintah saat ini telah berencana akan mengembangkan industri garam terintegrasi agar dapat memenuhi kebutuhan impor.
Menristek/Badan Ristek dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro: Pemerintah saat ini telah berencana akan mengembangkan industri garam terintegrasi agar dapat memenuhi kebutuhan impor. /ANTARAFOTO/Puspa Perwitasari

MenristekBRIN Bambang PS Brodjonegoro berpandangan optimis bahwa UU Cipta Kerja akan membuat hilirisasi riset menjadi inovasi semakin mudah, cepat dan menarik.

Sehingga dapat mendorong semangat lembaga penelitian dan perguruan tinggi di pusat dan daerah, meningkatkan kolaborasi dengan inventor, karena jelas kluster riset dan inovasi tertera dalam UU Cipta Kerja.

Dengan semakin meningkatnya hilirisasi hasil riset dan inovasi yang dapat digunakan oleh industri dan masyarakat, akan mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri yang berujung pada terciptanya lapangan kerja bagi seluruh rakyat Indonesia.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kemenristekbrin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah