Baca Juga: PKS Usung Sohibul Iman, Eks Menteri ESDM Mengapresiasi
Selain itu juga, pihaknya menggeledah rumah tersangka dan ditemukan berbagai barang bukti seperti alat khusus untuk menggunakan narkoba sintetis.
Kemudian tersangka juga mengakui bahwa dirinya adalah pecandu aktif narkoba. Serta kerap kali memberikan narkoba ke Virgoun.
Virgoun ditangkap pada 20 Juni 2024 pukul 01.00 WIB di Kawasan Ampera, Jakarta Selatan di Indekos. Ia ditangkap dengan barang bukti satu klip sabu dan alat hisap.***