PR TASIKMALAYA - Sejak musisi Virgoun ditangkap karena menggunakan narkoba jenis sabu. tim penyidik Polres Metro Jakarta Barat berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta untuk rehabilitasi.
Mengenai rencana Virgoun untuk rehabilitasi, disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi pada 24 Juni 2024.
Selain menyiapkan Virgoun untuk rehabilitasi, Syahduddi menjelaskan akan dilaksanakan kegiatan asesmen yang juga dibarengi dengan penyebutan hasil pendalaman dari penyidik.
"Ini kan lagi dilakukan asesmen. Jadi kita tidak secara subjektif menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka, lalu nanti seperti apa. Kami tetap meminta saran masukan dari asesmen terpadu BNNP. Apa yang menjadi rekomendasi tersebut, itulah yang kita laksanakan," jelasnya.
Sebagaimana dilansir dari ANTARA, pihak polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka penggunaan narkoba jenis sabu.
Diketahui ada Virgoun dan seorang wanita berinisial PA. Serta B atau BGS yang menjadi penyedia sabu yang diberikan oleh musisi tersebut.
"Telah berhasil mengamankan satu orang atas nama B atau BGS yang menjadi penyedia narkotika jenis sabu yang diberikan kepada V (Virgoun), " kata Syahduddi.
Sebelumnya, Syahduddi mengatakan bahwa waktu penangkapan BGS masih belum diketahui. Namun tersangka mengakui jika dirinya pemasok sabu ke Virgoun.