Baca Juga: ASN Terlibat Judi Online, Mendagri Siapkan Aturan Sanksi Guna Berikan Efek Jera
Dalam tim tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Hadi Tjahjanto ditunjuk menjadi Ketua untuk memimpin tim tersebut.
Adapun asas hukumnya sendiri, pembentukan Satgas tersebut telah sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang diterbitkan pada 14 Juni 2024 lalu.***