Mendagri Tengah Siapkan Aturan Berupa Sanksi bagi ASN yang Terlibat Judi Online

- 19 Juni 2024, 16:17 WIB
Ilustrasi Judi Online: Kementerian Kominfo Setujui Kasus Judi Online sebagai TPPU
Ilustrasi Judi Online: Kementerian Kominfo Setujui Kasus Judi Online sebagai TPPU /Dok. Pexels/@AidanHowe

Baca Juga: ASN Terlibat Judi Online, Mendagri Siapkan Aturan Sanksi Guna Berikan Efek Jera

Dalam tim tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Hadi Tjahjanto ditunjuk menjadi Ketua untuk memimpin tim tersebut.

Adapun asas hukumnya sendiri, pembentukan Satgas tersebut telah sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang diterbitkan pada 14 Juni 2024 lalu.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah