Soal Bansos untuk Korban Judi Online, Jokowi: Tidak Ada

- 19 Juni 2024, 17:30 WIB
Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online. /Freepik

Dalam struktur ad hoc tersebut, Menko PMK diberikan mandat sebagai Wakil Ketua Satgas Pemberantasan Perjudian Online. Adapun Ketua dalam struktur tersebut dipegang oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto.

Baca Juga: Makin Meresahkan, Penegakan Hukum Maksimal Perlu Diterapkan untuk Berantas Judi Online

Dia juga menjelaskan bahwa perencanaan pemberian bansos bagi keluarga yang terdampak tersebut sangat penting. Sebab menurutnya, keluarga yang terdampak seringkali ditemukan berada pada kondisi kerugian dari segi materi dan mental.

Bahkan dirinya menyebut dalam beberapa kasus ditemukan juga terdapat keluarga yang berujung pada aksi pembunuhan hingga berujung kematian. Sehingga menurutnya, bantuan harus diberikan pada pihak keluarga dari pelaku judi online yang merugikan tersebut.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah